16 Agustus 2025

Semarak 17 Agustus, 565 Perenang Pecahkan Rekor MURI dengan Upacara Bendera di Laut Mutun Pesawaran


Pesawaran, 16 Agustus 2025 – Sebuah sejarah baru terukir di perairan Pantai Mutun, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Sebanyak 565 perenang sukses memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Upacara Bendera Merah Putih di Permukaan Laut dengan Perenang Terbanyak pada Sabtu (16/8/2025).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memimpin langsung upacara tersebut, sekaligus mencatatkan namanya sebagai gubernur pertama di Indonesia yang menjadi inspektur upacara di atas laut.

Hadir dalam momen spesial ini Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan TNI-Polri, menambah khidmatnya perayaan kemerdekaan yang digelar dengan cara unik ini.

Prosesi upacara diawali dengan pembawa bendera pusaka oleh para perenang yang berenang mengelilingi Pulau Tangkil. Bendera kemudian diserahkan kepada inspektur upacara untuk dikibarkan oleh tiga petugas, yaitu Acmad Zulfikar S.E., Prof. Dr. Marselina, dan Sarkawi Salim.


Momen pengibaran Sang Saka Merah Putih di tengah laut ini dinilai sebagai simbol keberanian, kebersamaan, dan inovasi dalam mengekspresikan semangat kemerdekaan.

“Acara ini luar biasa. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. Upacara di permukaan laut adalah simbol keberanian, kebersamaan, dan wujud kecintaan kita kepada bangsa,” ujar Gubernur Lampung dalam sambutannya.

Selain mengandung nilai kebangsaan, kegiatan ini juga berdampak positif bagi promosi pariwisata. Gubernur menegaskan bahwa Lampung, dengan kekayaan wisata baharinya, akan terus mengembangkan sektor ini melalui program yang ramah lingkungan, inklusif, dan melibatkan masyarakat.

Ia berharap rekor MURI ini kelak diakui sebagai rekor dunia, sekaligus menjadi catatan penting bagi sejarah Lampung.

“Harapannya, Lampung tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata bahari nasional, tetapi juga menjadi pusat wisata berkelanjutan yang mendunia,” tambahnya.

Kesuksesan pemecahan rekor ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Brigade Infantri 4/Marinir, Komando Militer XXI/Raden Intan, Kepolisian, serta Komunitas Perenang Antar Pulau Lampung sebagai penggagas utama.

"Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kebersamaan dan kreativitas masyarakat Lampung dalam merayakan kemerdekaan dengan cara yang inovatif, unik, dan bersejarah," tutup Gubernur Mirza. (red)

Setiap jurnalis, atau wartawan, dilindungi oleh Undang-Undang, khususnya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers