11 Agustus 2025

Provinsi Lampung Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak


Jakarta – Pemerintah Provinsi Lampung meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, pada Puncak Acara Malam Penganugerahan Apresiasi KLA, di Auditorium Kementerian Agama Jakarta Pusat, Jumat (08/08/2025).

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator PMK, Imam Machdi, dan Menteri PPPA, Arifah Fauzi, kepada 13 Provinsi yang meraih predikat Provinsi Layak Anak, termasuk Provinsi Lampung.

Provila telah tiga kali diraih Provinsi Lampung sejak 2022 dan kembali diperoleh pada 2025"Provila merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/Kota dalam setiap Provinsi, dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak," jelasnya.

"PROVILA (Provinsi Layak Anak) dapat tercapai jika semua Kabupaten dan Kota menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), semua kecamatan dan desa/kelurahan menjadi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (KELANA dan DEKELA)," tambahnya.

Daftar Kabupaten/Kota di Lampung yang Raih Penghargaan KLA

KLA Peringkat Nindya

  1. Kabupaten Tulang Bawang Barat

  2. Kabupaten Lampung Timur

  3. Kabupaten Tulang Bawang

  4. Kabupaten Way Kanan

  5. Kota Metro

  6. Kota Bandar Lampung

  7. Kabupaten Pesawaran

  8. Kabupaten Lampung Selatan

KLA Peringkat Madya

  1. Kabupaten Lampung Tengah

  2. Kabupaten Pesisir Barat

KLA Peringkat Pratama

  1. Kabupaten Mesuji

  2. Kabupaten Lampung Barat

  3. Kabupaten Tanggamus

  4. Kabupaten Lampung Utara

  5. Kabupaten Pringsewu

KLA adalah Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Sesuai Visi Gubernur "Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas 2045" dan Misi Nomor 3, yaitu pemenuhan hak dan perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok terlantar, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mewujudkan Provinsi Layak Anak (Provila) dengan mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada Kabupaten/Kota.

"Sebagai bentuk dukungan Gubernur terhadap pelaksanaan KLA di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung adalah melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada kabupaten/kota, terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaraan KLA, baik kebijakan, program, maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat undang-undang," tegasnya.

Atas capaian ini, pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA memberikan Penghargaan Provila (Provinsi Layak Anak) Tahun 2025 kepada Gubernur Lampung. (Red)

Setiap jurnalis, atau wartawan, dilindungi oleh Undang-Undang, khususnya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers