Jakarta – Pemerintah Provinsi Lampung meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, pada Puncak Acara Malam Penganugerahan Apresiasi KLA, di Auditorium Kementerian Agama Jakarta Pusat, Jumat (08/08/2025).
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator PMK, Imam Machdi, dan Menteri PPPA, Arifah Fauzi, kepada 13 Provinsi yang meraih predikat Provinsi Layak Anak, termasuk Provinsi Lampung.
Provila telah tiga kali diraih Provinsi Lampung sejak 2022 dan kembali diperoleh pada 2025. "Provila merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/Kota dalam setiap Provinsi, dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak," jelasnya.
"PROVILA (Provinsi Layak Anak) dapat tercapai jika semua Kabupaten dan Kota menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), semua kecamatan dan desa/kelurahan menjadi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (KELANA dan DEKELA)," tambahnya.
Daftar Kabupaten/Kota di Lampung yang Raih Penghargaan KLA
KLA Peringkat Nindya
Kabupaten Tulang Bawang Barat
Kabupaten Lampung Timur
Kabupaten Tulang Bawang
Kabupaten Way Kanan
Kota Metro
Kota Bandar Lampung
Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Lampung Selatan
KLA Peringkat Madya
Kabupaten Lampung Tengah
Kabupaten Pesisir Barat
KLA Peringkat Pratama
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Lampung Barat
Kabupaten Tanggamus
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Pringsewu
KLA adalah Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Sesuai Visi Gubernur "Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas 2045" dan Misi Nomor 3, yaitu pemenuhan hak dan perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok terlantar, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mewujudkan Provinsi Layak Anak (Provila) dengan mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada Kabupaten/Kota.
"Sebagai bentuk dukungan Gubernur terhadap pelaksanaan KLA di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung adalah melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada kabupaten/kota, terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaraan KLA, baik kebijakan, program, maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat undang-undang," tegasnya.
Atas capaian ini, pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA memberikan Penghargaan Provila (Provinsi Layak Anak) Tahun 2025 kepada Gubernur Lampung. (Red)
