11 Agustus 2025

Gubernur Lampung Buka Turnamen Catur SMANDA CUP 2025


Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi membuka Turnamen Catur SMANDA CUP 2025 Piala Gubernur Lampung, yang digelar di Ruang Media Publikasi Mapolda Lampung, Sabtu (9/8/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-60 SMAN 2 Bandar Lampung (SMANDA). Turnamen ini mempertandingkan 4 kategori, yaitu: Beregu, Khusus Alumni SMANDA, Yunior, dan Peserta Perorangan, dengan total peserta kurang lebih 400 orang.

Pembukaan turnamen berlangsung meriah. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memulai acara dengan pertandingan persahabatan (sparring partner) melawan Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, sebagai simbol semangat sportivitas dan persahabatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menekankan bahwa olahraga catur bukan sekadar permainan, melainkan juga sarana melatih kecerdasan, konsentrasi, dan strategi berpikir jangka panjang"Itu semua merupakan kemampuan yang sangat relevan untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) unggul di era persaingan global," ujarnya.

"Olahraga catur mengajarkan untuk berpikir sebelum bertindak, memprediksi konsekuensi, dan mengambil keputusan tepat di saat krusial. Filosofi ini sejalan dengan visi pembangunan Lampung, yakni membentuk generasi yang tangguh, cerdas, dan berdaya saing tinggi," tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen ini. Menurutnya, "Kegiatan ini sebagai wujud sinergi dan kolaborasi di antara seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif."

Turnamen SMANDA CUP 2025 Piala Gubernur Lampung diikuti oleh pelajar SMA/SMK sederajat, komunitas catur, hingga pecatur profesional dari berbagai daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menggali bakat, mempererat silaturahmi, sekaligus menumbuhkan budaya berpikir strategis di kalangan generasi muda Lampung. (Red)

Setiap jurnalis, atau wartawan, dilindungi oleh Undang-Undang, khususnya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers