Peristiwa

View AllLampung

Berita Terbaru

27 Agustus 2025

Deni Ribowo  Minta Perusahaan di Lampung Berkontribusi Perbaikan Jalan

Deni Ribowo Minta Perusahaan di Lampung Berkontribusi Perbaikan Jalan


Bandar lampung  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo mengajak seluruh Perusahaan di Lampung untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur daerah, Khususnya di kabupaten Way Kanan. 

Deni mengatakan, bahwa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Way Kanan diminta tidak hanya sekedar mencari keuntungan, tetapi juga turut berperan membangun jalan Bersama. 

“Perusahaan-perusahaan yang punya usaha di Way Kanan harus ikut partisipasi membangun jalan. Jangan cuma cari untung saja di Provinsi Lampung,” kata Deni kepada media ini. Minggu (27/07)

 Sehingga, Ia mengapresiasi keterlibatan salah satu perusahaan, yakni AKG Group yang disebut milik BW, yang telah ikut ambil bagian bersama masyarakat dalam memperbaiki infrastruktur jalan.

 “Perusahaan ini turut serta dengan saya dan masyarakat membangun jalan di kampung-kampung kita. Di tengah efisiensi anggaran pemerintah, ini luar biasa. Saya sangat berterima kasih atas partisipasinya,” ujarnya.

 Politisi Demokrat Lampung ini berharap, langkah AKG Group bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya di Way Kanan agar tidak tutup mata terhadap kondisi infrastruktur yang mempengaruhi kehidupan warga.

 

25 Agustus 2025

Komisi III DPRD Lampung Dorong Optimalisasi Pajak Fiber Optik, Potensi PAD Capai Rp5 Miliar

Komisi III DPRD Lampung Dorong Optimalisasi Pajak Fiber Optik, Potensi PAD Capai Rp5 Miliar

 


Bandarlampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mendata dan memverifikasi pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik.

Langkah ini dinilai krusial, mengingat penyedia layanan telekomunikasi yang menggunakan infrastruktur fiber optik memiliki kewajiban membayar pajak dan retribusi, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), hingga retribusi pemakaian ruang publik seperti trotoar maupun saluran bawah tanah.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menilai inisiatif ini bisa menjadi sumber baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Penggalian potensi pajak ini sudah saya usulkan setelah berdiskusi dengan Kadin Jakarta. Ternyata potensinya cukup besar untuk PAD kita,” kata Munir, Senin (25/8/2025).

Ia menekankan, sebelum penarikan retribusi dilakukan, Pemprov harus memetakan terlebih dahulu persebaran kabel fiber optik di lapangan.
“Tujuannya agar ketika ada perbaikan jalan atau irigasi, tidak menimbulkan kerusakan yang tidak disengaja. Jadi mereka jangan hanya dipajaki, tapi juga dipikirkan lokasi, kenyamanan, dan keamanannya,” jelasnya.

Munir mengungkapkan, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkirakan potensi PAD dari retribusi fiber optik bisa mencapai Rp5 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Taufiqullah, mengatakan pihaknya telah memanggil lebih dari 15 perusahaan telekomunikasi untuk melakukan konfirmasi terkait izin pemasangan kabel.
“Data di BMBK hanya soal perizinan. Tapi apakah setelah dapat izin mereka benar-benar menanam kabelnya atau tidak, itu yang masih perlu diverifikasi. Karena itu kami panggil lagi untuk memperbarui data,” terangnya.

Ia menambahkan, tim lintas sektor saat ini juga tengah menelusuri potensi keuangan dari pemanfaatan jaringan fiber optik tersebut.
“Selain aspek teknis, bidang pendapatan juga sedang menghitung potensi kontribusinya terhadap PAD Lampung,” kata Taufiqullah. (red)

23 Agustus 2025

RSUDAM Tindak Dokter Spesialis Nakal, DPRD Lampung Minta Jangan Jadi Kebiasaan

RSUDAM Tindak Dokter Spesialis Nakal, DPRD Lampung Minta Jangan Jadi Kebiasaan


 Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menilai langkah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) menonaktifkan dokter spesialis bedah anak, Billy Rosan, sudah tepat.

Dokter Billy viral setelah kedapatan menjual alat medis Disposable Linear Cutter Stapler seharga Rp8 juta kepada keluarga pasien dan meminta pembayaran ditransfer langsung ke rekening pribadinya.

Padahal, alat tersebut telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Itu kan karena oknum, jadi langkah yang dilakukan oleh manajemen RSUDAM sudah tepat,” kata Elly, Sabtu, (23/8/2025).

Menurut Elly, kasus ini tidak bisa digeneralisasi sebagai kesalahan institusi, melainkan murni ulah oknum.

Ia menegaskan citra RSUDAM sebagai rumah sakit pemerintah satu-satunya di Lampung harus tetap dijaga.

“RSUDAM ini rumah sakit pemerintah satu-satunya di Provinsi Lampung, jadi melayani seluruh masyarakat. Kalau ada hal yang kurang, mungkin wajar, tetapi tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan,” ujar dia.

Kasus jual beli alat medis ini mencuat setelah pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) mengeluhkan buruknya pelayanan RSUDAM hingga putri mereka, Alesha Erina Putri (2 bulan), meninggal usai menjalani operasi pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Alesha didiagnosis Hirschsprung, gangguan pada usus, dan dirawat sejak 9 Juli 2025.

Direktur RSUDAM Lampung, Imam Ghozali, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi praktik pungutan liar maupun jual beli alat kesehatan.

“Kejadian ini membuka fakta, praktik semacam itu memang ada. Namun kami tegaskan, RSUDAM Lampung tidak akan mentoleransi hal tersebut. Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas,” kata Imam.

Elly berharap insiden ini menjadi momentum evaluasi agar tata kelola pelayanan kesehatan di Lampung lebih transparan dan berintegritas.

21 Agustus 2025

Komisi V DPRD Lampung Dukung Asta Cita, Minta Transparansi Dana Pendidikan

Komisi V DPRD Lampung Dukung Asta Cita, Minta Transparansi Dana Pendidikan


 Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden melalui Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, khususnya dalam peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menilai pendidikan merupakan pilar utama dalam mewujudkan visi besar Asta Cita. Namun, ia mengingatkan agar anggaran pendidikan yang setiap tahun dikucurkan tidak sekadar habis, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita minta sekolah-sekolah lebih transparan dalam penerimaan dan pemanfaatan pendanaan,” tegas Elly, Kamis (21/8).

Ia menambahkan, kebijakan penghapusan uang komite yang belakangan menjadi sorotan publik bukan kebijakan instan. Dinas Pendidikan, kata Elly, telah melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan tersebut. “Tujuannya jelas, untuk meringankan beban orang tua sekaligus memastikan dana pendidikan dipergunakan tepat sasaran,” ujarnya.

Elly menegaskan, Komisi V DPRD Lampung akan terus mengawal jalannya kebijakan dan anggaran pendidikan agar tidak disalahgunakan. “Kami mendukung penuh program Asta Cita. Tapi transparansi dan akuntabilitas sekolah mutlak diperlukan supaya mutu pendidikan di Lampung benar-benar meningkat,” pungkasnya.

Komisi V DPRD Lampung Kawal Transparansi Pendidikan, Dukung Program Asta Cita Presiden

Komisi V DPRD Lampung Kawal Transparansi Pendidikan, Dukung Program Asta Cita Presiden

 


Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden yang dijalankan melalui Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, terutama dalam peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menegaskan pendidikan adalah pilar utama dalam mewujudkan visi besar Asta Cita.

Namun, ia mengingatkan agar anggaran pendidikan yang setiap tahun digelontorkan tidak sekadar habis dibelanjakan, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita minta sekolah-sekolah lebih transparan dalam penerimaan dan pemanfaatan pendanaan,” kata Elly di Bandar Lampung, Kamis, (21/8/2025).

Terkait kebijakan penghapusan uang komite sekolah yang belakangan menjadi sorotan publik, Elly menyebut langkah tersebut bukan kebijakan instan.

Menurut dia, Dinas Pendidikan telah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkannya.

“Tujuannya jelas, untuk meringankan beban orang tua sekaligus memastikan dana pendidikan dipergunakan tepat sasaran,” ujarnya.

Elly menegaskan Komisi V akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan maupun alokasi anggaran pendidikan agar tidak disalahgunakan.

“Kami mendukung penuh program Asta Cita. Tapi transparansi dan akuntabilitas sekolah mutlak diperlukan supaya mutu pendidikan di Lampung benar-benar meningkat,” pungkasnya.

DPRD Lampung Gelar Paripurna Bahas APBD 2026

DPRD Lampung Gelar Paripurna Bahas APBD 2026


 DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menjelaskan, langkah itu dilakukan karena substansi pandangan fraksi perlu dikaji lebih lanjut oleh pihak eksekutif. 

“Hari ini cukup diserahkan saja, pemandangan umum fraksi-fraksi sudah dirangkum dalam bentuk pemberkasan, dan akan dipelajari oleh Gubernur beserta jajaran sebelum diberikan jawaban resmi,” ujarnya, Selasa (21/08)

Menurutnya, mekanisme ini lazim dilakukan karena setiap poin penting yang disampaikan fraksi harus dipelajari secara mendalam agar jawaban eksekutif bisa tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Naldi Rinara mengatakan, dalam pandangan Fraksi-fraksi memang seharusnya disampaikan saja, tetapi ini untuk mempersingkat waktu saja.

Karena pada perinsipnya, rekan-rekan media juga besok bisa menyaksikan pandangan umum dari Fraksi-fraksi.

"Hal yang penting dalam pembahasan APBD 2026 tentu terkait pembangunan di Provinsi Lampung kedepan," jelas Naldi.

Rapat paripurna pembahasan Apbd tahun 2026 diskors sampai tanggal 26 Agustus 2025. 

20 Agustus 2025

Komisi V DPRD Lampung Awasi Ketat Program Sekolah Gratis Rp100 Miliar

Komisi V DPRD Lampung Awasi Ketat Program Sekolah Gratis Rp100 Miliar

 


Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi yang mengalokasikan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini berada di luar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp476 miliar.

Tujuannya untuk meringankan beban orang tua sekaligus meningkatkan kualitas serta pemerataan akses pendidikan di Lampung.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program ini.

Salah satunya dengan meminta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK/SLB di Lampung transparan dalam menyusun rencana anggaran hingga laporan pertanggungjawaban.

“Kami akan awasi. Komisi V akan panggil MKKS untuk mempertanyakan uangnya digunakan untuk apa, karena pasti akan banyak dipakai untuk belanja jasa,” kata Deni, Rabu (20/82025).

Politisi Demokrat itu juga mengingatkan sekolah dilarang melakukan pungutan kepada wali murid.

“Seluruh biaya sudah dijamin Pemprov Lampung. Per Juli kemarin Gubernur lewat Kadisdikbud sudah memberlakukan penghapusan uang komite dan dituangkan di mata anggaran APBD 2026,” ujarnya.

Menurut Deni, besaran bantuan yang diterima sekolah berbeda-beda.

Untuk SMA/SMK/SLB negeri di kabupaten, maksimal Rp2,5 juta per siswa per tahun.

Sedangkan sekolah di kota bisa mencapai Rp3,5 juta per siswa per tahun.

Meski demikian, sekolah tetap diperbolehkan menerima sumbangan dari perusahaan maupun wali murid, sepanjang sifatnya sukarela dan tidak mengikat.